Pelunasan BPIH Tahap I Telah Dibuka, 19.401 Sudah Melunasi
- Beno Junianto/VIVA.co.id
VIVA – Kementerian Agama mulai hari ini, Selasa, 19 Maret 2019, telah membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk jemaah haji reguler tahap I.
Hingga penutupan transaksi hari ini, pukul 15.00 WIB, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan bahwa lebih dari 19.401 jemaah haji sudah melakukan pelunasan.
“Pada penutupan hari pertama pelunasan, Sistem Informasi dan Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat 19.401 jemaah sudah melunasi BPIH,” kata Muhajirin melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 19 Maret 2019.
Dia menguraikan, jumlah tersebut baru 10 persen dari total kuota keseluruhan jemaah haji yang telah dibuka Kementerian Agama pada 2019 sebanyak 221.000 orang. Total kuota itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440 Hijriah atau 2019 Masehi.
Jumlah tersebut terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jemaah haji dan 1.513 untuk tim petugas haji daerah atau TPHD.
"Artinya hampir 10 persen kuota jemaah haji reguler yang sudah terlunasi sampai dengan sore ini. Sementara untuk TPHD, sampai hari ini belum ada yang melunasi,” tuturnya.
Muhajirin menjelaskan, pelunasan BPIH tahap pertama bagi jemaah haji reguler akan berlangsung sampai 15 April 2019. Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia bagian barat pukul 08.00 - 15.00 WIB, Indonesia bagian tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia bagian timur pukul 10.00-17.00 WIT.
“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” kata dia.