Puluhan Driver Online Sampaikan Aspirasi ke Pemkab Magetan

Para driver online saat berada di halaman kantor Pemkab Magetan (FOTO: M Kilat Adinugroho/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Puluhan massa driver online se-Magetan yang tergabung dalam FRONTAL (Front Ojek Online Tolak Aplikator Nakal) menggeruduk kantor Pemkab Magetan, Selasa (19/3/2019). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah setempat.

Andrias Novianto, selaku koordinator driver online berharap, pemkab setempat dapat menjembatani sejumlah tuntutan para driver online kepada aplikator. Di antaranya, seperti kenaikan tarif dan skema insentif, stop rekrutmen driver baru, kebebasan memilih bernaung vendor dan individu serta transparasi perjanjian kemitraan.

"Juga perbaiki sistem manajemen aplikator dan hilangkan order prioritas. Ini merupakan bentuk solidaritas kami untuk teman-teman di Surabaya," ujarnya, Selasa (19/3/2019).

Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Magetan mengkaji ulang mengenai zona merah bagi para driver online. Pasalnya, hal tersebut akan berpengaruh kepada masyarakat yang menggunakan jasa online.

"Pemesan harus berjalan kaki sejauh 500 meter untuk menggunakan jasa ojek online (Ojol), itu kan tidak manusiawi," jelasnya.

Sementara itu, Joko Trihono, Kepala Dishub Magetan mengaku, akan menjembatani tuntutan para driver online tersebut. Salah satunya, dengan melayangkan surat kepada pemerintah provinsi.

"Kami akan mengirimkan surat ke Pemprov karena ini adalah wewenang provinsi. Sedangkan untuk zona merah bagi driver online, belum ada aturan dari Dirjen Perhubungan pusat, yang dulu disepakati batas jemputan sejauh 500 meter akan kita carikan solusinya," ucap Kadishub Pemkab Magetan ini. (*)