Gempa Letusan Gunung Bromo Terekam Puluhan Kali

Kepulan asap dari kawah Bromo, pasca gempa puluhan kali yang sempat terekam. (FOTO: Happy L. Tuansyah/TIMES INDONESIA)
Sumber :
  • timesindonesia

Gunung Bromo di Probolinggo, Jawa Timur, terus menunjukkan peningkatan aktivitas. Puluhan gempa letusan sempat terekam petugas Pos Pengamatan Gunung Api Cemor Lawang. Akibatnya sejumlah kawasan diguyur abu vulkanik.

Sementara itu, wisatawan masih berdatangan untuk menyaksikan kepulan asap eksotis Gunung Bromo saat erupsi.

Berdasarkan data dari Magma Indonesia, aktivitas kegempaan Gunung Bromo mengalami peningkatan. Pada Minggu 17 Maret 2019, terekam lima kali gempa letusan. Kondisi itu pun terus meningkat.

PPGA Cemoro Lawang mencatat, sudah 28 kali gempa letusan terjadi. Dengan amplituda antara 25 sampai 34 milimeter. Gempa itu terjadi dengan rentang durasi antara 17 sampai 889 detik.

“Sementara aktivitas gempa tremor menerus terekam antara 0,5 sampai 30 milimeter, dominan 2 milimeter,” tulis petugas PPGA Cemoro Lawang, Wahyu Andrian Kusuma, dalam laporannya, Selasa (19/3/2019).

Akibat aktivitas itu, sejumlah kawasan di sekitar Kecamatan Sukapura, diguyur abu vulkanik. Endapan abu vulkanik nampak di atap hotel dan kendaraan yang parkir di areal terbuka. Kendati demikian, wisatawan masih datang ke Gunung Bromo untuk melihat fenomena alam ini.

“Yes I know, great interisting to see. Never seen before. We woried when ten meters from the crater, until our guide said we need to came down. Little bit scary but we enjoy it." (ya kami tahu, sangat menarik sekali melihatnya. tidak pernah melihat seperti itu sebelumnya. kami sedikit takut ketika berada sekitar 10 meter dari kawah. sebelum pemandu meminta kami turun. sedikit ketakutan, tapi kami sangat menikmatinya),” kata wisatawan asal Jerman, Jacqueline Buttner saat berbincang dengan TIMES Indonesia.

Hingga saat ini, wisatawan tetap bisa datang dan menikmati fenomena eksotik kepulan asap Gunung Bromo. Namun wisatawan dilarang masuk dan mendekat di radius satu kilometer dari pusat kawah. Otoritas setempat, mulai memperketat peraturan tersebut. (*)