Kejahatan Skimming, WNA Bulgaria Diringkus Polda Bali
- timesindonesia
Polda Bali meringkus seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria bernama Vassil Kirilov (48) karena diduga melakukan pencurian uang di ATM dengan cara skimming atau pencurian data nasabah di Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, tersangka menggunakan kartu ATM palsu berwarna putih yang telah berisi data rekening nasabah bank yang sudah diambil sebelumnya untuk melakukan penarikan uang di ATM.
"Dari hasil penyelidikan yang bersangkutan melakukan penarikan uang di ATM dengan waktu yang tidak wajar, pada tanggal 15 Maret 2019 pukul 06.00 Wita, dan melakukan penarikan sebanyak 5 kali dengan jumlah total Rp 10 juta," ucap Hengky, Senin (18/3/2019).
Selanjutnya, pihak kepolisian Polda Bali melakukan pemantauan Minggu (17/3/2019) sekitar pukul 06.00 Wita. Tersangka, terlihat melintas di ATM Jalan Gunung Soputan Denpasar, Bali.
Namun, karena di sekitar lokasi situasi padat dan cukup ramai, tersangka batal menarik uang di ATM. Kemudian, polisi mencoba melakukan penangkapan.
"Tetapi, yang bersangkutan tancap gas melarikan diri menuju Jalan Nakula (Legian) dengn cara melawan arus lalu lintas dan menabrak pengendara lain. Kemudian, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan saat hendak kabur dari kejaran petugas," ujar Hengky.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta. Lalu, uang tunai pecahan Rp 50 ribu berjumlah Rp 6,5 juta, uang tunai Euro pecahan 100 berjumlah 4 lembar, uang tunai 10 dolar AS berjumlah satu lembar, dan pecahan 1 dolar AS sebanyak 10 lembar.
Polisi juga mengamankan uang tunai pecahan 20 Euro berjumlah dua lembar serta uang tunai Korea pecahan 100 won berjumlah satu lembar.
"Saat ini, yang bersangkutan dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hengky.
WNA asal Bulgaria bernama Vassil Kirilov (48) yang karena diduga melakukan pencurian uang di ATM dengan cara skimming atau pencurian data nasabah di Bali ditangkap petugas Polda Bali, Minggu (17/3/2019). (*)