Caleg PKS yang Cabuli Anak Kandung Diciduk Saat Potong Rambut

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Jajaran Kepolisian resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, Minggu siang 17 Maret 2019 sekira pukul 14.00 WIB, berhasil menangkap AH, calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 4 untuk daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman Barat 3 yang diduga mencabuli CA (17), anak kandungnya sendiri.

AH ditangkap polisi di kawasan Kecamatan Pauh Kota Padang. "Posisinya sedang potong rambut sambil menunggu kendaraan untuk menjemput,” kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Senin, 18 Maret 2019.

Lebih lanjut Iman mengatakan, sebelum berhasil ditangkap di Kota Padang, tersangka sempat kabur ke wilayah Jakarta dan Depok. Pada hari Minggu kemarin, ia terlacak kembali ke Padang.
 
“Kita sudah susuri sampai ke Depok Jawa Barat. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan," kata Iman.

Sebelumnya, AH dilaporkan oleh keluarganya dengan tuduhan kekerasan seksual terhadap anaknya sendiri. Dalam laporan polisi yang masuk tanggal 7 Maret 2019, AH disebut-sebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung sendiri. 

Mirisnya, perbuatan bejat itu sudah dilakukan AH sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 3. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Kepolisian resor Pasaman Barat kemudian menetapkan AH sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang. (mus)