Dana Apel Kebangsaan Dikritik, Ganjar Undang Seluruh Parpol

Apel Kebangsaan
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tak mempermasalahkan kritik sejumlah pihak terhadap anggaran Apel Kebangsaan senilai Rp18 miliar yang dihelat pada Minggu, 17 Maret 2019. Ia bahkan secara khusus mengundang seluruh partai politik peserta Pemilu.

"Tidak apa-apa (tak setuju), tidak semua orang harus setuju. Saya sudah dibully. Kita jelaskan, justru Jawa Tengah, Pemprov sangat terbuka semua bisa melihat. Tidak kita tutup-tutupi, " kata Ganjar saat jumpa pers bareng Slank di Rumah Makan Kampoeng Laut Semarang, Sabtu, 16 Maret 2019.

Ganjar mengaku justru berterima kasih atas kritikan masyarakat. Ia bahkan secara terbuka mengundang para pengkritik itu untuk mengikuti kegiatan Minggu besok. Mereka diminta untuk duduk bersama tanpa ada rasa curiga terlebih dahulu.

"Saya pinginnya duduk bareng, jangan curiga dulu," tambahnya.

Tak hanya itu, sebagai bentuk kebersamaan, pihaknya juga mengundang seluruh pimpinan partai politik yang duduk di legislatif. Yang terdiri dari PDIP, Partai Demokrat, PKB, Partai Gerindra dan PKS. Namun dalam acara itu ia mengingatkan untuk tak membawa atribut politik.

"Kami ingin berjabat tangan, semua di panggung itu kita tunjukkan tidak ada yang dirugikan. Saya berharap unsur-unsur pemerintahan bisa hadir. Saya rindu jika besok semua pimpinan bisa hadir," katanya. 

Terkait anggaran yang dikeluarkan pemprov Jateng untuk acara itu, Ganjar menyatakan dirinya telah sangat transparan. Prosedurnya bahkan telah panjang dan tidak mendadak begitu saja.

"Planing-nya lama dan e-budgeting sudah lama. Kalau mendadak tidak mungkin bisa masuk (anggarannya). Kalau dadakan publik enggak bisa ngecek," bebernya.

Untuk diketahui, jumlah anggaran acara Apel Kebangsaan bertajuk 'Kita Merah Putih' sendiri mencapai Rp18 miliar. Data tersebut bisa dilihat dari website LPSE Jawa Tengah, https://lpse.jatengprov.go.id/eproc4/lelang/

Disebutkan nama tender Pengadaan Kegiatan 'Apel Kebangsaan Jawa Tengah Tahun 2019 Rampak Senandung Kebangsaan' diselenggarakan oleh Satuan Kerja (Satker) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng dengan nilai pagu paket senilai Rp18.764.420.000,00.