Dana Abadi Kebudayaan Efektif Digunakan Mulai 2021
- indonesia.travel
VIVA – Presiden Joko Widodo telah menyetujui alokasi anggaran untuk dana abadi kebudayaan sebesar Rp5 triliun pada tahun ini. Akan tetapi dana tersebut tidak langsung bisa dipergunakan.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hilmar Farid mengatakan, dana ini akan dikelola terlebih dahulu, sehingga penggunaannya akan bersumber dari bunga yang dihasilkan.
"Dana ini akan dikelola kemudian, hasil dari pengelolaan itu, bunganya, sebesar 6 persen kurang lebih akan digunakan mulai 2021. Jadi 2019 dianggarkan, 2020 masuk dalam APBN, hasilnya akan bisa digunakan 2021," kata Hilmar di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis 14 Maret 2019.
Ia mengatakan, selama ini kegiatan kebudayaan Indonesia sangat bergantung pada APBN. Hal ini menurutnya yang membuat dana abadi kebudayaan ini menjadi penting.
"Kalau Pak Jokowi sering bilang, ini rezim akuntansinya susah. Misalnya saya kasih contoh, standar biaya untuk kurator, untuk seniman, dan segala macam kadang-kadang tidak sesuai dengan harga yang ada di pasar," kata dia.
Dengan demikian, lanjut dia, melalui adanya dana abadi kebudayaan ini pemerintah akan jauh lebih leluasa. "Harapannya juga dengan jumlah signifikan ini akan membangkitkan kegiatan kebudayaan yang selama ini kesulitan dibiayai dengan APBN," kata dia.
Hilmar melanjutkan, untuk dana abadi kebudayaan ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan bagaimana nanti membentuk sebuah Badan Layanan Umum (BLU) seperti LPDP. BLU ini nantinya akan fokus pada kegiatan kebudayaan yang selama ini sulit dibiayai.
"Banyak sekali komunitas kebudayaan yang lain khususnya di daerah di luar Jawa yang aksesnya kurang. Fokusnya ke sana. Keadilan keseimbangan geografis untuk ekspresi budaya akan kami pertimbangkan," ujarnya.