Terduga Teroris Abu Hamzah Enam Tahun Aktif di Kelompok Teroris
- ANTARA FOTO/Damai Mendrofa
VIVA – Terduga teroris yang ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara, Husain alias Abu Hamzah diduga sudah selama enam tahun aktif di kelompok jaringan teroris. Ia merupakan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Lampung dan Sibolga.
"Selama 6 tahun terakhir keterangan dari orangtuanya ini aktif di beberapa kelompok itu jaringan Lampung dan Sibolga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Maret 2019.
Dedi menyebut Abu Hamzah punya kemampuan merakit bom di atas R, terduga teroris yang ditangkap di Lampung pada Sabtu, 9 Maret 2019. Kelompok teroris Lampung dan Sibolga merupakan jaringan JAD yang terafiliasi ISIS.
Namun, dalam merakit bom, Abu Hamzah dibantu orang lain yang masih satu jaringan dengannya.
"Dibantu. AH tidak mungkin sendiri," ucapnya.
Ia pun menegaskan, kelompok ini akan melakukan aksinya dengan target personel kepolisian. Sebab, dalam kelompoknya, polisi menjadi musuh lantaran menangkap kelompok mereka.
"Dia sasarannya adalah melakukan aksi (teror) terhadap markas maupun secara personal aparat keamanan. Kenapa? Karena aparat keamanan termasuk yang paling getol atau paling intens melakukan penegakan hukum terhadap kelompok mereka," kata Dedi.
Abu Hamzah ditangkap pada Selasa, 12 Maret. Sedangkan istrinya Abu Hamzah meledakkan diri dengan bom rakitan saat bersama anaknya di kamar rumah. Bom bunuh diri dilakukan setelah proses negosiasi agar menyerahkan diri tak berhasil dilakukan. (jhd)