Polres Batu Luruskan Informasi Ponpes Fatwa Hari Kiamat
- timesindonesia
Polres Batu memfasilitasi pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadi’in, Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, untuk meluruskan informasi yang beredar terkait fatwa hari kiamat yang beredar di media sosial (Medsos).
Dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Mapolres Batu, Jl Hasanudin, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (13/3/2019) sore, Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto SIK MSi memberikan penjelasan didampingi oleh pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadiin, KH Ramli Soleh Syaifuddin, Wakil Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kasembon, Ibnu Mukti dan Pengurus Anshor Kasembon, M Hamam Nasiruddin.
“Bersama-sama kami meluruskan informasi yang beredar saat ini, karena informasi yang diberikan adalah hoaks dan sangat menimbulkan ketakutan di masyarakat, apalagi informasi ini bisa merugikan Pondok Pesantren yang sudah mengajar anak-anak didiknya sesuai dengan ajaran yang benar,” ujar kapolres.
Paling fatal lagi, kata Kapolres Batu, hal ini bisa menjadi pemicu amarah bagi Pondok Pesantren lain dan umat Islam lainnya. “Karena itu, kami hadir di sini untuk menetralisir untuk memberikan rasa tenang dan men-counter bahwa informasi yang beredar itu tidak benar,” ujar Kapolres Batu.
Kapolres Batu menjelaskan, bahwa santri di Ponpes Miftahul Falahil Mubtadiin ini berjumlah 573 santri. Dari 177 Kepala Keluarga, ada 132 KK yang tinggal di Pondok Pesantren dan yang tinggal di luar Ponpes ada 45 KK.
Dari 396 santri ada 277 tinggal di Pondok Pesantren dan 119 berada diluar Ponpes. Santri dari Kasembon 51 orang, Kediri 106 orang, Lampung 50, Ponorogo 42, Jember 53, Boyolali 45, Sukoharjo Karanganyar, Tuban, Surabaya, Jombang, Magelang. Hal ini berbeda dengan data yang mengatakan bahwa ada 52 warga Ponorogo mengungsi di Ponpes ini untuk mengantisipasi kiamat.
Polres Batu memfasilitasi kepada Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Falahil Mubtadi’in, Dusun Pulosari, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang untuk meluruskan informasi yang beredar terkait fatwa hari kiamat yang beredar di medsos. (*)