Mengapa Selalu Ada Orang yang Mengaku Nabi di Indonesia?
- abc
Indonesia adalah sebuah negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia. Tapi di saat yang sama, selalu ada yang mengaku nabi dengan jumlah pengikut mencapai ribuan orang.
Banyak orang yang mengaku telah menerima wahyu langsung dari Tuhan dan malaikat. Jejaring sosial membuat keberadaan agama baru semakin terlihat. Ada di antara mereka yang telah diseret ke pengadilan bahkan dihukum penjara.
Beberapa dari mereka bahkan pernah terjerat hukum pasal penistaan agama dan penipuan karena dianggap menyebarkan ajaran sesat.
Profesor Al Makin dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta mengatakan kepada ABC Indonesia bahwa kemunculan orang-orang yang mengaku nabi sering kali terjadi saat situasi politik dan ekonomi di Indonesia tidak menentu.
"Keberadaan mereka disebabkan ketidakpastian dari suhu perpolitikan yang tidak menentu," ujar Profesor Al Makin merujuk pada kondisi saat berakhirnya rezim Presiden Suharto pada 1998, di mana ada "ledakan nabi-nabi" di Indonesia.
Menurutnya, kemunculan "nabi-nabi" sering kali merupakan upaya mencari jawaban atas ketidakpuasan sosial dengan pendekatan Islam dan Kristen yang sudah dikenal sebelumnya.
Dilihat dari sejarah, sudah ada sekitar 600 orang di Indonesia yang mengaku mendapat wahyu sejak zaman penjajahan Belanda, menurut Profesor Al Makin.
Meski Indonesia memiliki tradisi keberagaman budaya dan agama, suhu perpolitikan dan gerakan konservatif telah menyeret orang-orang yang mengaku nabi ke urusan hukum.
Padahal menurut Profesor Al Makin keberadaan nabi-nabi ini bukanlah sebuah hal baru, karena sudah ada sejak lama dan menunjukkan betapa Indonesia memiliki kekayaan spiritual.
"Meminta izin untuk pendaratan UFO"
Reuters: Crack Palinggi
20 tahun lalu, salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah sosok Lia Aminuddin, yang lebih dikenal sebagai Lia Eden.
Mantan perangkai bunga asal Jakarta ini percaya bahwa ia telah bertemu sosok Jibril dan mengangkatnya sebagai reinkarnasi Bunda Maria dalam ajaran Kristen — atau Maryam dalam Al Quran — dan memiliki misi menyelamatkan orang di Hari Kiamat.
Perempuan yang kini berusia 70 tahun itu juga mendirikan sebuah kerajaan dengan pengikut yang sering terlihat memakai pakaian serba putih, yang menurut mereka untuk menjaga kesucian dan kemurnian.
Lia Eden pernah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan izin pendaratan UFO di Monas, Jakarta.
"Kami berharap Presiden Jokowi bersedia memberikan izin pendaratan UFO kami," kata Lia dalam sebuah surat di bulan Mei 2015 lalu.
Ia pernah masuk penjara di tahun 2006 dan tahun 2009 dengan vonis terbukti melakukan tindak pidana yang melukai perasaan umat beragama.
Profesor Al Makin menilai, mengingat Indonesia secara sejarah dibangun di atas keberagaman, mengkriminalisasi seseorang karena kepercayaan adalah pendekatan yang salah.
"Fenomena nabi-nabi palsu ini harusnya dilihat sebagai sebuah tes seberapa jauh negara kita menghormati dan mentoleransi agama dan kepercayaan lainnya," ujar penulis buku Nabi-Nabi Nusantara itu.
"Sayangnya kita tidaklah setoleran itu, banyak di antara mereka yang dibawa ke pengadilan, dipenjara dan bahkan dituduh gila."
Memiliki ribuan pengikut
Foto: Detik News
Akhir tahun 2018 lalu, sosok Sensen Komara dari Jawa Barat ramai diperbincangkan setelah mengaku mendapat wahyu dari Tuhan lewat mimpinya. Ia diperkirakan punya 4 ribu pengikut.
Sebagai bagian dari ajarannya, ia mengubah syahadat dengan mengganti nama Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah dengan namanya sendiri.
Ia dijerat pasal penistaan agama setelah ajarannya dianggap menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia, namun kemudian pengadilan memutuskan untuk tidak menjatuhkan hukuman agama dan mengirimnya ke rumah sakit jiwa untuk mengikuti program rehabilitasi kejiwaan.
Namun karena kurangnya dana untuk program rehabilitasi tersebut, ia dilaporkan sejumlah media dikembalikan ke kampungnya dan melanjutkan ajarannya.
Foto: Detik News
Ada pula nama Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai nabi baru sekaligus pendiri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Gerakan ini kemudian dianggap sebagai aliran baru Islam dengan jumlah pengikut lebih dari 55.000 orang dan menjadikannya sebagai salah satu nabi paling populer di Indonesia.
Gafatar masuk dalam organisasi terlarang dan anggotanya menjadi "korban intoleransi, diskriminasi, dan kejahatan terhadap kelompok agama minoritas yang memburuk di Indonesia", menurut Human Rights Watch.
Ribuan orang dilaporkan harus mengungsi setelah rumah mereka dibakar sekelompok orang di Kalimantan Barat tahun 2016 lalu.
Di tahun 2017, Ahmad dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun.
Foto: Reuters, Antara News Agency