Jasad Wanita Tanpa Busana di Sungai Namanya Muliha

Keluarga ambil jasad wanita tanpa busana yang mengambang di sungai
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Warga Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang digegerkan dengan penemuan sesosok jasad wanita tanpa identitas dan tanpa baju di aliran sungai Menjangan, pada Senin, 11 Maret kemarin.

Usai penemuan tersebut, tim Identifikasi dari Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dengan melakukan visum terhadap jasad tersebut di RSUD Haryoto Lumajang.

Hasilnya, diketahui bahwa korban bernama Muliha, perempuan berusia 60 tahun. Korban sendiri adalah warga desa Grobogan Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang. Keluarga korban yang mengetahui informasi dari media sosial mendatangi RSUD Haryoto Lumajang dan menyatakan kalau itu keluarganya yang hilang beberapa waktu lalu.

Keluarga korban yang diwakili oleh Didik Suyanto (46 tahun), selaku anak korban mengatakan pertama kali mengetahui dari berita di sosial media ‘Facebook’ bahwa ditemukan jasad wanita tanpa busana di sekitaran Kecamatan Senduro. Keluarga pun langsung mengkroscek kebenaran berita tersebut ke Polsek Senduro.

Bersama petugas, keluarga diantar ke RSUD Haryoto untuk memastikan korban adalah keluarganya atau bukan karena sejak pagi korban memang langsung dievakuasi ke rumah sakit tersebut. Setelah berada di kamar jenazah, keluarga langsung membenarkan bahwa jasad yang dimaksud adalah keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra yang memang sejak pagi memantau secara langsung di rumah sakit tersebut langsung mengembalikan jenazah kepada keluarga setelah pihak keluarga dengan ikhlas menerima musibah tersebut dan tak menuntut pihak manapun.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sabhan mengatakan keluarga telah menerima kepergian korban.

"Semalam pihak kami yang dipimpin Pak Kasatreskrim langsung mengembalikan jenazah ke keluarga korban setelah keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban," kata Arsal kepada VIVA, Selasa, 12 Maret 2019.

Berdasarkan kesaksian keluarga, memang korban mengalami gangguan agak pikun, sehingga sejak hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 yang bersangkutan meninggalkan rumah tanpa pamitan.

Meskipun ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, Arsal memastikan bahwa tak ada unsur pembunuhan ataupun kriminal yang lain yang menjadi penyebab kematian dari korban.

Senada dengan Kapolres, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasan juga mengatakan tak ditemukan nya unsur pembunuhan pada tubuh korban. Hanya ada sedikit luka di kepala korban namun diduga hal tersebut akibat benturan dengan batu di sungai.

“Tim kami tadi telah mengidentifikasi tubuh korban, dan tidak ditemukan adanya unsur yang menguatkan bahwa korban meninggal karena pembunuhan. Hanya ada sedikit luka di kepala korban, yang kami tengarai karena benturan dengan batu di sungai. Keluarga juga telah ikhlas dengan kepergian korban, jadi kasus ini dapat dihentikan sampai disini," katanya. (EP)