14 WNA Tercatat di DPT DI Yogyakarta
- ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yogyakarta menemukan ada 14 warga negara asing (WNA) yang tercatat masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah DIY. Jumlah temuan ini meningkat setelah sebelumnya Bawaslu DIY menemukan 10 orang WNA yang masuk ke DPT.
"Total ada 14 WNA yang masuk ke DPT DIY. Semua sudah kita lakukan verifikasi," ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Amir Nashirudin saat dihubungi, Senin 11 Maret 2019.
Amir menerangkan, pada 6 Maret 2019, pihaknya menemukan 10 orang WNA yang tercatat masuk ke DPT DIY. Yakni delapan WNA ada di Kabupaten Bantul, satu WNA di Kabupaten Sleman, dan satu WNA di Kota Yogyakarta.
"Setelah kita lakukan verifikasi, jumlahnya bertambah menjadi 14 WNA. WNA ini tersebar sebanyak delapan orang di Kabupaten Bantul, empat orang di Sleman, satu orang di Gunungkidul, dan satu orang di Kota Yogyakarta," kata Amir.
Amir menyebut, dari temuan itu akan dilaporkan ke Bawaslu RI. Bawaslu RI nantinya akan meneruskannya ke KPU RI.
"Nanti keputusan pencoretan ada di KPU RI " tutur Amir. (art)