Siti Aisyah Bebas, Anggota DPR Minta Ada Perlindungan Maksimal
- VIVA/Yandi Deslatama
VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah terus memberi perlindungan terhadap Siti Aisyah, warga negara Indonesia (WNI) yang baru saja dibebaskan pengadilan Malaysia, usai tak terbukti terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Menurut anggota Komisi I DPR Satya Yudha, perlindungan harus diberikan supaya keselamatan Siti terus terjamin sekalipun ia telah berada di Tanah Air. "Pemerintah harus ikut memperhatikan supaya pascadibebaskan itu dia tidak mendapatkan suatu tekanan yang luar biasa," ujar Yudha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019.
Selain itu, Yudha menyampaikan, pemerintah juga harus memastikan Siti mendapat penghidupan yang layak setelah berada di Indonesia. "Berikan juga perlindungan mulai dari pekerjaan, dan juga bagaimana nasib dia ke depannya. Karena akibat kasus yang menimpanya ini sudah membuat dia (Siti) cukup menderita," ujar Yudha.
Yudha menegaskan, DPR menyambut baik dibebaskannya Siti. Dia meyakini Siti tidak memiliki niat melakukan pembunuhan seperti sempat disangkakan kepadanya. "Kita gembira bahwa dia tidak mempunyai suatu implikasi hukum terhadap kasus yang selama ini didakwa. Dia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konspirasi politiknya Korea Utara," ujar Yudha.