Dua Muncikari Kasus Prostitusi Ratusan Artis-Model Segera Diadili

ES dan TN, muncikari tersangka prostitusi artis dan model.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Perkara prostitusi online artis yang melibatkan aktris Vanessa Angel segera disidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dua tersangka muncikari, Endang Suhartini alias ES dan Tantri Novanto alias TN, sudah diserahkan penyidik Kepolisian ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan setempat.

Kepala Kejati Jawa Timur, Sunarta, mengatakan, berkas tersangka ES dan TN sudah dinyatakan lengkap alias P21. Penyerahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) telah dilakukan oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur ke Kejaksaan pada Kamis kemarin, 7 Maret 2019.

Karena sudah di bawah kewenangan Kejaksaan, ES dan TN kini ditahan di Rumah Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

"Untuk kasus muncikari sudah tahap dua kemarin di Kejari Surabaya, untuk tersangka Tantri dan Siska (Endang Suhartini)," kata Sunarta ditemui usai salat Jumat di kantornya di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat, 8 Maret 2019.

Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur itu menjelaskan, tahap dua tersangka ES dan TN dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas kedua tersangka itu P21. "Paling lama dua puluh hari berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya.

Ada lima sampai enam jaksa diterjunkan untuk menyidangkan perkara ES dan TN. Tim jaksa penuntut umum gabungan dari Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. "Jaksanya yang mengeluarkan P16A Kejari, tapi jaksa (yang menyidangkan) gabungan Kejati dan Kejari," ucap Sunarta.

Adapun untuk tersangka Vanessa Angel, Sunarta mengatakan pihaknya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP dari Polda Jatim. Berkas belum. "Untuk Vanessa baru terima SPDP," katanya. (ren)