Baliho Jokowi-KH Ma'ruf Amin Banyak Dirusak di Pamekasan
- timesindonesia
Sejumlah baliho calon presiden RI nomor urut 01 duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin banyak yang dirusak oleh oknum yang tidak dikenal di Kabupaten Pamekasan.
Baliho yang dirusak tersebut ditemukan oleh relawan milenilal duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin yang ada di Bumi Gerbang Salam. Baliho yang dirusak itu tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, diantaranya ada di kecamatan Proppo, Pakong, Waru, dan Kecamatan Batumarmar.
Sekarang, pelaku perusakan terhadap baliho tersebut masih misterius. Namun dalam hal ini mengundang reaksi tidak ada keadilan bagi tim Jokowi-Ma'ruf.
Madzkur, relawan milenial Jokowi-Ma'ruf asal Kecamatan Proppo mengungkapkan, baliho yang dirusak adalah berbagai ukuran. Di antaranya ukuran 4x6 meter, 2x3 meter dan ukuran mini 30x60 centimeter. "Baliho yang banyak dirusak tersebut dipasang di sepanjang jalan protokol," lugasnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa perusakan baliho sengaja dilakukan pada malam hari. Sebab, relawan memasang baliho tersebut sore hari. Pagi harinya, baliho itu sudah rusak.
"Jadi saya duga memang sepertinya ada unsur kesengajaan perusakan terhadap baliho capres-cawapres nomor 01. Karena yang dirusak sepertinya hannya punyanya Jokowi-Ma'ruf," imbuh Madzkur, pada wartawan Timesindonesia.
Dengan kejadian ini, Madzkur sudah berkoordinasi dengan polisi untuk ikut membantu mengawasi keberadaan semua baliho capres dan cawapres. Ia melihat hanya baliho duet Jokowi-KH Ma.ruf Amin yang rusak, sedangkan paslon lain tidak.
Senada juga disampaikan Muhalli, relawan Jaringan Kiai-Santri Nasional (JKSN) asal Kecamatan Waru yang juga menemukan banyak baliho duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin yang dirusak. Bahkan, perusakan tersebut sampai ke kampung-kampung. Diduga, perusakan juga dilakukan pada malam hari.
"Kami menduga, ada gerakan terstruktur untuk melakukan perusakan baliho. Sejak kemarin, sudah kami pantau terus setiap ada baliho baru dipasang. Jika ada aksi perusakan, saya minta untuk direkam video untuk dilaporkan sebagai pidana pemilu," jelas Muhalli.
Sementara Sukma Tirta Umbara Firdaus, Komisioner Bawaslu Pamekasan meminta kepada semua masyarakat Pamekasan untuk melaporkan apabila ada bukti pelaku perusakan baliho duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, maka sebaiknya dilaporkan. Sebab hal itu sudah bentuk kejahatan, bukan sekadar pelanggaran pemilu.
"Silakan dilaporkan ke polisi jika ada perusakan, karena itu pidana pemilu," kata Sukma. (*)