Kemenag Mulai Seleksi Calon Petugas Haji 2019

Kemenag Mulai Seleksi Calon Petugas Haji
Kemenag Mulai Seleksi Calon Petugas Haji
Sumber :
  • dok.ist

VIVA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, hari ini, Senin 25 Februari 2019, mulai melakukan seleksi calon petugas haji 1440 Hijriah/2019 Masehi. Seleksi dilakukan secara berjenjang, dari Kantor Kemenag kabupaten/kota hingga Kanwil Kemenag Provinsi dan Satker Eselon I Kemenag pusat.

"Hari ini seleksi digelar serentak di Kankemenag kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tutur Direktur Bina Haji, Khoirizi, saat ikut menyaksikan proses seleksi di Kankemenag Yogyakarta, Senin 25 Februari 2019

Menurut Khoirizi, petugas haji terbagi dua, kloter dan non kloter. Seleksi dilakukan untuk memilih keduanya.

Jemaah haji Indonesia terbagi menjadi 511 kloter. Setiap kloter ada lima petugas, yaitu tiga petugas kesehatan (dokter dan perawat), serta masing-masing petugas pemandu haji dan pembimbing ibadah haji Indonesia.

"Untuk petugas kloter, total ada 1.022 orang yang direkrut Kemenag, dan 1.533 orang yang direkrut oleh Kemenkes," ujarnya.

"Jadi, untuk komposisi petugas kloter terdiri 40 persen petugas Kemenag dan 60 persen petugas Kemenkes," lanjutnya.

Untuk petugas non kloter, lanjut Khoirizi, jumlahnya 1.226, terdiri atas 914 petugas yang direkrut Kemenag dan 312 petugas yang direkrut Kemenkes. Sebanyak 914 petugas Kemenag terdiri atas Kemenag dan unsur instansi terkait, antara lain, TNI/Polri, Media Center Haji (MCH), unsur perguruan tinggi, masyarakat, Biro Pusat Statistik (BPS), Konsultan Ibadah, dan lainnya.

"Selama di Saudi, 914 petugas non kloter akan bertugas pada bidang layanan umum yang mencakup akomodasi, transportasi, dan konsumsi. Juga layanan bimbingan ibadah, perlindungan, keamanan, termasuk publikasi," tuturnya.

"Sementara 312 non kloter Kemenkes, akan fokus pada layanan kesehatan jemaah haji," tuturnya.

Seleksi tingkat Kankemenag kabupaten/kota berlangsung sehari dalam bentuk tes tertulis. Dijelaskan Khoirizi, total ada 100 soal, dengan komposisi: pengetahuan manasik (fiqh) 15 persen, manasik lanjutan 15 persen, umum 15 persen, regulasi perhajian 15 persen, akomodasi haji 10 persen, transportasi haji 10 persen, konsumsi haji 10 persen, dan Siskohat 10 persen.

"Total ada 100 soal. Untuk regulasi dan soal pelaksanaan seleksi dibuat pusat. Pelaksanaan sepenuhnya dilakukan Kankemenag kabupaten/kota," ujarnya.

"Pengawasan proses seleksi dilakukan oleh KPHI dan Itjen Kemenag," lanjutnya.

Seleksi kabupaten/kota diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag, termasuk guru madrasah, penyuluh, dan penghulu KUA serta tenaga profesional lainnya. Tahapan seleksi tingkat kabupaten/kota meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi/tes tertulis.

"Kankemenag kabupaten/kota akan memilih peserta terbaik sejumlah dua kali lipat dari kuota yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi tingkat provinsi," ujarnya.

"Hasil seleksi akan diumumkan pada 28 Februari di Kankemenag setempat," lanjutnya.

Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, akan mengikuti seleksi tingkat provinsi. Seleksi tingkat provinsi dilaksanakan di Kanwil Kemenag Provinsi pada 5 Maret 2019. Seleksi tingkat provinsi berupa tes kompetensi berbasis CAT dan wawancara dan/atau praktik.

"Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 8 Maret di Kanwil Kemenag Provinsi," terangnya.

Kakanwil selanjutnya akan melaporkan hasil seleksi tersebut ke Ditjen PHU untuk ditetapkan sebagai PPIH Arab Saudi 1440 H/2019 Masehi.

"Untuk seleksi di tingkat Eselon I, akan digelar pada 4 April di Asrama Haji Pondok Gede," tuturnya.

Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DI Yogyakarta Imam Khoiri mengatakan, seleksi di wilayahnya diikuti 106 peserta, terdiri atas 40 peserta untuk formasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), 26 peserta untuk Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) terdiri atas unsur ormas, antara lain, NU dan Muhammadiyah, 14 peserta formasi layanan konsumsi, 13 peserta layanan akomodasi,  tujuh peserta layanan transportasi, serta tiga peserta Siskohat.

"Ada juga tiga peserta seleksi pembimbing ibadah yang akan tergabung dalam petugas non kloter," ujarnya.

"Seleksi dilakukan di lima Kankemenag kabupaten/kota di Kanwil Kemenag Yogyakarta," lanjutnya. (art)