Bagikan Sertifikat Wakaf, Jokowi Ungkap Masjid Bermasalah
- VIVA/ Agus Rahmat.
VIVA - Presiden Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerjanya di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Di sana, Kepala Negara menggelar Salat Jumat di Masjid Bani Umar, Pondok Aren, Jumat, 22 Februari 2019.
Ada 351 sertifikat tanah wakaf yang diberikan. Baik berupa tempat ibadah yakni masjid, musala, pondok pesantren, hingga lembaga pendidikan agama.
"Kenapa ini kita berikan, karena setiap saya ke kampung masuk ke desa yang namanya sengketa lahan, sengketa tanah, ada di mana mana. Bukan hanya urusan tanah hak milik tapi juga tanah wakaf," kata Jokowi, di Masjid Bani Umar.
Awalnya, tanah wakaf tidak jadi masalah. Itu yang ia tahu pada salah satu masjid besar di Jakarta yang bermasalah. Masjid itu diwakafkan, namun, saat harga tanah mulai mahal, per meter Rp120 juta, ahli waris menggugat tanah itu.
"Jadi masjid belum memiliki sertifikat wakafnya," katanya.
Menjadi bermasalah, karena sejak dulu tanpa payung hukum sehingga gampang kalah dan dikuasai pihak lain. Jokowi juga mengungkapkan salah satu masjid besar provinsi yang ada di Pulau Sumatera.
"Masjid provinsi besar sekali. Separuh sudah separuh belum. Yang digugat yang separuh," katanya.
Pembangunan dan keberadaan masjid menjadi terhambat lantaran gugatan. Akibat itu, saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan agar ke depan tidak ada lagi masalah.
"Terutama tempat ibadah, musala, madrasah, pondok pesantren. Karena ada problem seperti itu. Kita harapkan dengan bukti tanda hak tanah insya Allah tidak ada masalah di masa akan datang," katanya. (ase)