Bawaslu Purbalingga Gelar Sosialisasi Pemilu dengan Disabilitas

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Purbalingga bersama komunitas Disabilitas se Kabupaten Purbalingga, di RM Wapo Purbalingga (FOTO: Bawaslu Purbalingga for TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Bawaslu Purbalingga kembali menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama komunitas Disabilitas se Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan yang diikuti oleh sedikitnya 70 orang sebagai upaya pengawasan dalam pemilihan umum serentak yang akan berlangsung pada 17 April 2019 ini, digelar di Rumah Makan Wapo Purbalingga, Kamis (21/2/2019).

Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim, dalam sambutannya mengatakan semua WNI yang memiliki Hak Pilih, termasuk warga disabilitas, berhak mendapatkan sosialisasi dari penyelenggara Pemilu, baik dalam teknis maupun aturan-aturan yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu. 

"Pentingnya peranan semua komponen masyarakat untuk mencegah terhadap terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu dan mengawasi pemilu, supaya dapat melahirkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Karena pemilu yang sukses tidak semata hanya karena upaya penyelenggara, namun juga masyarakat sebagai pelaksana turut andil dalam perhelatan tersebut," katanya.

Dari Pemilu sebelumnya dan adanya sosialisasi terswbut, salah satu peserta kegiatan, Ismi Rianti, mengaku merasa terbantu dan terfasilitasi dengan baik.

“Saat pemilu saya merasa diperhatikan oleh para panitia, dan yang ada di TPS juga sigap membantu. Mudah-mudahan kali ini pun juga kami terfasilitasi dengan layak sama seperti masyarakat lain, jadi bisa ikut andil dalam pemilu” ucapnya.

Diakhir acara, peserta sosialisasi bersama Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyampaikan ikrar untuk mensukseskan pemilu secara serentak.

“Kami komunitas disabilitas se Kabupaten Purbalingga menolak politik uang, politisasi sara, dan berita hoaks, bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu," ucapnya serentak.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Purbalingga ini, merupakan salah satu rangkaian dari 13 acara sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka menjalankan salah satu fungsi pencegahan dan pengawasan. (*)