PN Pasuruan Terapkan Zona Integritas, Ini Tujuannya
- timesindonesia
Pengadilan Negeri Pasuruan menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungannya.
Pencanangan Zona Integritas tersebut dilaksanakan pada Selasa (19/2/2019) sore di Ruang Sidang Cakra, oleh Ketua PN Pasuruan yang diikuti oleh wakil ketua PN dan para hakim, pejabat struktural serta pejabat fungsional.
"Ada 2 (dua) sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan Dameria Frisella Simanjutak, SH, M.Hum.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, ST menyampaikan penerapan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Pasuruan merupakan salah satu formula yang tepat untuk dapat mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan visi dan misi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya mengucapkan selamat atas pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Pasuruan. Semoga dengan momen ini Pengadilan Negeri Pasuruan menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi pengadilan serta dapat berperan dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Pasuruan," papar Raharto.
Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas kemudian dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan diikuti oleh Wakil Walikota Pasuruan, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan, Kepala Kepolisian Resort Pasuruan Kota, Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Ketua Pengadilan Agama Pasuruan, Komandan Polisi Militer Pasuruan, Komandan Yon Zipur 10 Pasuruan serta para pemuka agama dari forum komunikasi umat beragama Kota Pasuruan. (*)