KPK Periksa Ketua Fraksi PAN

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat, Mulfachri Harahap.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Mulfachri akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kebumen yang telah menjerat Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

"Mulfachri Harahap dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Febri melalui pesan singkat, Rabu, 20 Februari 2019.

Pada kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa pimpinan Komisi III DPR Kahar Muzakir, anggota DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig, anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid, dan anggota DPR Fraksi Demokrat Djoko Udjianto.

Pada perkaranya, Taufik Kurniawan diduga menerima Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar.

Taufik menerima suap itu dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad (MYF). Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya. (ase)