Setya Novanto Bantah Minta Eni Urus Proyek PLTU Riau-1
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah pernah memerintahkan mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih, untuk mengurusi proyek PLTU Riau-1.
"Saya tidak pernah menyuruh Bu Eni," kata Novanto sebelum bersaksi untuk Idrus Marham di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Sebelumnya, Eni dalam beberapa kali kesempatan dan dituangkan pada pembelaannya, menyebutkan bahwa dirinya hanya ditugaskan partainya untuk mengawal PLTU Riau-1. Eni mengaku diperintahkan Novanto dan Melchias Markus Mekeng.
"Keterlibatan saya dalam proyek Riau-1 ini dimulai tahun 2015 lalu ketika saya selaku anggota Komisi VII DPR RI mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Setya Novanto, untuk kawal proyek ini," ujar Eni Saragih saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.
Dia menambahkan, "Demikian pula saat tampuk kepemimpinan Partai Golkar beralih kepada Bapak Airlangga Hartarto. Saat itu Ketua Fraksi Golkar DPR, Bapak Melchias Markus Mekeng, juga terus menanyakan perjalanan dari proyek ini."
Pada perkara itu, Idrus didakwa Jaksa KPK bersama-sama dengan Eni terima suap dari Kotjo untuk mengurus proyek PLTU Riau-1. Suap diberi Kotjo agar perusahaannya yakni Blackgold Natural mendapat proyek investasi senilai 900 juta dolar AS tersebut.