Musisi Pamekasan Tolak RUU Permusikan

Puluhan musisi di Pamekasan yang tergabung dalam CEKAMP menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, Senin (18/2/2019) pagi. (FOTO: Akhmad Syafii/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Puluhan musisi dari berbagai genre di Pamekasan yang tergabung dalam Central Kreasi Aspirasi Muda Pamekasan (CEKAMP) menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Penolakan tersebut berlangsung di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Senin (18/2/2019) Pukul 08.30 WIB.

Draf RUU Permusikan dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merekpresi para pekerja musik yang ada di Indonesia khususnya di Pamekasan.

Puluhan musisi yang tergabung dalam gerakan CEKAMP menuntut kepada DPRD Pamekasan untuk merekomendasikan surat kepada DPR RI secara resmi untuk menolak RUU Permusikan.

"Kami mendesak DPR RI besikap tegas untuk segera melakukan pembatalan atau mencabut RUU permusikan beserta menghentikan seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini," ungkap Indrax selaku kordinator lapangan.

Selain itu, ia juga menuntut segera revisi isi dan naskah akademisi RUU pemusikan dengan cara musyawarah musisi Nasional dan harus melibatkan perwakilan musisi daerah se-Nusantara. "Dengan musyawarah persatuan dan kesatuan bangsapun bisa digalang lewat sisi musik, atau tidak sama sekali dengan aturan," imbuhnya.

Selanjutnya, para musisi menuntut DPRD Pamekasan untuk selalu berperan aktif dalam mengawal semua apa yang menjadi tuntutan.

"Saya minta kepada DPRD Pamekasan untuk segera menyampaikan tuntutan kami agar nasib para pekerja musik yang ada di Indonesia khususnya di Pamekasan tidak terkekang oleh pasal karet tersebut," imbuhnya.

Sementara, Sahur Abadi selaku Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, mewakili ketua DPRD Kabupaten Pamekasan berjanji akan segera mau membuat surat penolakan pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

"Saya berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari para pekerja musik yang ada di Pamekasan. Nanti ada perwakilan dari pecinta musik untuk ikut mengwal menyampaikan tuntutan ini ke DPR RI," ungkap politisi PPP.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa secara institusi mendukung apa yang menjadi gerakan para pecinta seni musik.

"Siapapun yang membuat draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan kami tetap menolak. Karena ini jelas sudah merugikan para pecinta permusikan,'' imbuhnya. (*)