Irwandi Yusuf: Kalau Aku Cerita Nanti Banyak Petinggi Negara yang Kena

Terdakwa kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, merasa dijebak banyak pihak. Irwandi juga mengklaim telah menjadi korban politik sampai harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap pengurusan dana otonomi khusus Aceh.

"Settingan, pasti ada. Kalau aku ceritakan nanti banyak petinggi negara ini yang kena," kata Irwandi kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Februari 2019.

Selama persidangan, dia melihat, tak ada fakta-fakta persidangan yang menunjukan menerima uang dari tindak pidana seperti yang dituduhan Jaksa KPK. Dia mengklaim tidak ada yang berkaitan langsung dengan dirinya.

"Tidak pernah ada yang menunjuk ke aku hanya mendengar dari orang. Tidak ada aku jamin, sampai 3 hari ditangkap aku tak tahu kenapa ditangkap (oleh KPK), yang ada sedikit, di BAP awal terkait Aceh Marathon," kata Irwandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada perkaranya, Irwandi Yusuf didakwa Jaksa KPK menerima suap Rp1,050 miliar. Jumlah suap diterima ini melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi.

Ahmadi memberikan uang secara bertahap agar kontraktor rekanan Ahmadi dari Bener meriah mendapatkan proyek pembangunan di Bener Meriah yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018.

Selain suap, mantan Panglima GAM itu juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp41,7 miliar.