Kemenristekdikti Tutup 243 PTS, Sembilan di Sumatera Utara

Menristekdikti M Nasir
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ?menutup 243 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang diduga melakukan pelanggaran dan mengeluarkan ijazah palsu yang merugikan mahasiswa dan dunia pendidikan.

"Untuk penutupan PTS secara nasional ada 243 PTS," ucap Menristekdikti M Nasir kepada wartawan usai menghadiri acara di kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sumut, Senin siang, 18 Febuari 2019.

Nasir menjelaskan, ada berbagai alasan penyebab ratusan PTS itu ditutup. Namun sebelum dilakukan penutupan, terlebih dahulu dilakukan pembinaan oleh Kemenristekdikti. Sayangnya tidak ada perbaikan dan perkembangan PTS tersebut.

"Ada ditutup karena nakal, mengeluarkan ijazah palsu. Tidak melakukan proses pembelajaran dengan baik. Permintaan Perguruan tinggi untuk ditutup ada juga," tutur Nasir.

Selain dilakukan penutupan, Nasir mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan PTS untuk meningkatkan kualitas pendidikannya secara sumber daya manusia seperti staf pengajar dan fasilitas kampus.

"Kalau pembinaan masih banyak lah. Perguruan Tinggi akreditas C ada ribuan masih dilakukan pembinaan," kata Nasir.

Untuk di Sumatera Utara, Kemenristekdikti menutup 9 PTS yakni Politeknik Tugu 45 Tebing Tinggi, AKBID Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan, AKPER Takasima, Kabanjahe dan AKBID Takasima, Kabanjahe. (lis)