Kasus Penganiayaan Penyidik KPK, Sekda Papua Penuhi Panggilan Polisi

Sekda Provinsi Papua T.E.A Hery Dosinaen
Sumber :
  • Papua.go.id

VIVA – Setelah sempat tidak hadir, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen, akhirnya memenuhi panggilan polisi hari ini, Senin 18 Februari 2019. Dia diampingi seseorang dalam panggilan.

Ia memilih langsung masuk ke dalam ruang penyidik ketimbang menajawab pertanyaan awak media. Dia tiba sekira pukul 12.30 WIB. "Nanti ya, setelah pemeriksaan," ujar Hery di Markas Polda Metro Jaya, Senin 18 Februari 2019.

Untuk diketahui, Hery dipanggil terkait laporan dugaan penganiayaan yang menimpa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Gilang Wicaksono. Sedianya Hery dipanggil 14 Februari 2019 lalu namun tidak hadir dan minta dijadwal ulang.

Gilang adalah orang yang diduga dianiaya, saat sedang mengambil foto aktivitas rapat antara Pemprov Papua dengan Anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu malam, 2 Februari 2019.

Saat itu, sejumlah orang dari Pemprov Papua datang menghampiri Gilang, karena tidak terima difoto. Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK namun mereka tetap memukulnya.

Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu 3 Februari 2019.

Kemudian, pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, di dalam HP pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak pemprov, terdapat pesan jika salah satu pejabat ada yang akan melakukan tindak suap. (ren)