Aliran Keuangan Bos Tekstil Korban Mutilasi di Malaysia Diselidiki

Brigadir Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Teka-teki kasus pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap bos tekstil asal Bandung, Nuryanto dan rekannya Ai Munawaroh di Malaysia, masih belum terpecahkan. Mengingat, belum diketahui apa motif dan alasan pelaku tega menghabisi nyawa kedua orang itu dengan keji. 

Untuk itu, Polri menggandeng, National Central Bureau Interpol (NCB) Interpol dan PPATK untuk menelisik transaksi aliran keuangan dari Nuryanto. Dikarenakan, kedua korban itu terbang ke Malaysia disinyalir untuk menagih hasil keuntungannya dari rekan bisnisnya. 

"NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan NCB Kuala Lumpur dan PDRM untuk melakukan penelitian lebih dalam kepada korban dengan kerja sama dengan PPATK untuk lihat jalur transfer keuangan korban," kata Sekretaris NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigadir Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Februari 2019.

Selain transaksi keuangan, polisi juga akan mendalami hasil komunikasi terakhir yang dilakukan oleh dua orang tersebut. Dari situ, nanti akan dijadikan bahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kemudian kami juga telah bekerja sama dengan Dit Siber Bareskrim Polri untuk melihat track record komunikasi yang dimiliki korban," kata Napoleon. 

Polri memastikan bahwa jasad korban mutilasi yang ditemukan di Malaysia adalah seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nuryanto. Kepastian itu didapatkan setelah tim Inafis Polri melakukan identifikasi sidik jari terhadap potongan tubuh korban. Hasilnya, polisi menemukan 12 titik kesamaan dengan identitas Nuryanto. 

Sementara itu, untuk jasad Ai Munawaroh, Polri belum bisa memastikan. Mengingat, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) tidak menemukan potongan tangan dari korban tersebut. 

Saat ini, Polri akan mengirimkan sampel DNA untuk memastikan jasad dari Ai Munawaroh. PDRM sudah mengamankan dua warga negara Pakistan yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Namun, otoritas Malaysia belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus ini. (lis)