Sofyan Basir Berdalih Terima Eni Saragih karena Berpihak pada PLN
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir berdalih mau menerima Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih karena sering berpihak kepada perusahaan negara yang dipimpinnya. Karena itu ia pun mau menerima kedatangan Eni di kediamannya. Tapi ternyata Eni mengajak Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik Blackgold Natural.
"Beliau (Eni Saragih) sebagai Wakil Ketua Komisi VII, yang di mana saat kami rapat dengar pendapat, selalu berpihak kepada PLN, makanya saya menerima kehadirannya," kata Sofyan saat bersaksi untuk terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 12 Februari 2019.
Eni Saragih, katanya, selalu menanggapi positif kebijakan dan usulan PLN, misal tentang batu bara dan tarif energi baru terbarukan.
Sofyan pun mengakui pernah didatangi Eni dan Kotjo di kediamannya pada Juni 2018. Saat itu Idrus Marham juga hadir.
"Inilah kenapa kami sangat menghargai kawan-kawan di sana (DPR), termasuk Ibu Eni, karena hubungan sosial dan mitra kerja, ya, kami temui," kata Sofyan.
Dalam perkara ini, Idrus Marham didakwa bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih menerima suap Rp2,250 miliar dari Kotjo untuk pengurusan proyek PLTU Riau-1. (mus)