Kontraktor Bayar Rp1 Miliar untuk Lebaran Gubernur Aceh

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Direktur PT Kenpura Alam Nanggroe, Dedi Mulyadi, mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar kepada orang dekat Gubernur Aceh, Teuku Saiful Bahri. Uang yang ditujukan kepada Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, itu agar perusahaan Dedi dimenangkan dalam lelang proyek.

Demikian diungkapkan Dedi saat bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf dan dua terdakwa lainnya yakni Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 11 Februari 2019.

"Saya minta Saiful supaya dimenangkan perusahaan saya. Beliau bilang kan ini lebaran, mungkin ada kebutuhan untuk “megang”," kata Dedi.

Megang, kata dia, merupakan acara syukuran yang menjadi tradisi di Aceh menjelang Lebaran. Megang biasanya diadakan oleh para pejabat Aceh, termasuk gubernur Aceh.

Menurut Dedi, awalnya Saiful tidak menyebut nominal uang yang diminta. Dedi kemudian menawarkan untuk memberikan Rp500 Juta. Namun, menurut Dedi, Saiful memberitahu bahwa dana yang diperlukan bisa lebih dari itu. Pada akhirnya, Dedi sepakat memberikan Rp1 miliar.

Dalam berita acara pemeriksaan, Dedi mengatakan, Saiful menyebut uang itu sebagai dana partisipasi kepentingan Irwandi Yusuf. Penyerahan uang dilakukan oleh staf Dedi. (ase)