Polisi Periksa Dua Taruna ATKP Makassar Berkaitan Kematian Aldama
- VIVA/Yasir
VIVA – Polisi terus mendalami kasus kematian Aldama Putra, taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, akibat dianiaya seniornya. Dua senior lainnya pun dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan, menjelaskan bahwa dua senior itu dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan Aldama meninggal dunia. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku masih mengerucut ke satu tersangka, yakni Muhammad Rusdi, senior korban.
"Sekarang total sudah 24 saksi yang kita mintai keterangannya. Sejumlah alat bukti dan rekaman CCTV masih kita pelajari," kata Ujang di Makassar pada Minggu, 10 Februari 2019.
Selain memeriksa pelaku dan saksi-saksi dari ATKP, polisi juga akan memeriksa kedua orang tua Aldama. Namun pemanggilan akan dilakukan bila kondisi psikologis kedua orang tua sudah dianggap layak untuk memberi keterangan tentang putranya.
“Kami akan minta keterangan keluarga terkait kepentingannya dalam penyelidikan ini, tapi kami pahami masih suasana duka, kami menunggu kesanggupan kedua orang tuanya," katanya.
Keluarga Aldama meminta bantuan hukum ke Hotman Paris Hutapea untuk menghadapi kasus itu. Hotman mempertanyakan kebenaran tentang sepuluh senior dalam ruangan saat Aldama dianiaya, namun polisi hanya menetapkan satu tersangka, yakni Muhammad Rusdi.