Kemenkes RI Tinjau Fakta KLB DBD di Ponorogo
- timesindonesia
Perbedaan data penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) antara sejumlah rumah sakit dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Ponorogo membuat Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) turun lapangan.
Tiga utusan Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI datang ke Bumi Reyog. Ketiga utusan melakukan investigasi ke beberapa rumah sakit terkait mewabahnya DBD di daerah setempat hingga ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Belum diketahui secara pasti hasil investigasi. Sebab utusan Kemenkes RI tersebut menolak saat hendak diwawancarai.
Kabid Pelayanan Medik RSUD Dr. Hardjono, dr Siti Nurfaidah yang mendampingi tim mengatakan, ada beberapa hal yang disoroti. "Jadi ini untuk cek dan ricek tentang DBD yang saat ini sudah ditetapkan sebagai KLB," kata dr Siti kepada wartawan, Sabtu (9/2/2018)
Ia menjelaskan tim investigasi melakukan pengecekan terhadap pasien yang ada di rumah sakit pelat merah tersebut. Mengingat sebelumnya beredar simpang siur data.
Tim investigasi sempat terkejut saat melihat membludaknya pasien. Terutama pasien anak di ruang Delima. "Sedikit terkejut karena pasien dirawat juga di lorong dan sebagian di unit gawat darurat (UGD)," lanjutnya.
Dari situlah tim mengetahui fakta kondisi di lapangam tentang KLB DBD di Ponorogo. Selain itu, para utusan juga mencatat masalah penanganan KLB. "Jika ada masalah kami diminta untuk mengajukan permohonan melalui Dinkes kemudian diteruskan ke provinsi dan pusat," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Kadinkes Ponorogo, Drg Rahayu Kusadarini mengungkapkan bahwa penderita DBD di Ponorogo sebanyak 248 pasien dengan korban jiwa sebanyak 5 orang.
Sementara data yang dihimpun selama Januari ada 973 penderita DBD yang dirawat di 6 rumah sakit. 973 pasien itu tersebar di empat rumah sakit.
Tercatat 9 korban meninggal, antara lain 1 orang Desa Wringinanom dan 1 anak warga Desa Ngelewan, Kecamatan Sambit, 1 orang warga Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal serta 1 orang warga Desa Manuk Kecamatan Siman.
Kemudian korban DBD meninggal lainnya, 1 orang dan 1 anak warga Desa Singkil, Kecamatan Balong, 1 orang warga Kelurahan Mangkujayan, 1 anak warga Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Serta terakhir, 1 anak atas nama Meisha Anindya Firagung Putri. (*)