Pengamat Energi: Kereta Api di Jawa Sudah Layak Pakai Listrik
- timesindonesia
Pengamat energi dan kelistrikan Ali Herman mengatakan, energi masa depan adalah energi listrik. Bahkan angkutan massal kereta api pun bisa menggunakan energi listrik.
"Kereta api se-Jawa bisa menggunakan listrik," ujar Ali Herman dalam diskusi "Kedaulatan Energi, Apa Solusinya?" di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Pembicara lain dalam diskusi itu masing-masing pemerhati energi Fathur Rahman dan pakar energi terbarukan Surya Darma.
"Saya sudah ikut merencanakan energi listrik untuk kereta api lintas Jawa ini sejak 2002," kata Ali Herman.
Sumber energi listrik Indonesia, kata Ali Herman, sangat melimpah. "Apalagi investasi kita sekarang sangat rendah energi listrik pun tambah melimpah," kata mantan direksi PT PLN (Persero) ini.
Listrik di Jawa Barat dan Jawa pada umumnya, kata Ali Herman, sangat cukup. "Kenapa berlebihan karena pertumbuhan sedikit," kata Ali Herman.
Tetapi di sisi lain ada investor yang teriak-teriak kekurangan listrik. Mereka mau membangun pabrik atau smelter saja susah dengan alasan tidak ada listrik.
"Ini menjadi masalah. Sementara kita berlebih listrik," kata Ali Herman.
Sementara Fathur Rahman menyoroti transportasi umum di kota-kota besar. Menurutnya transportasi massal di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar harus melalui perencanaan yang pruden dan matang.
"Jangan tiba-tiba muncul sementara tidak ada perencanaan sebelumnya. Jangan grasa-grusu," ujarnya.
Fathur Rahman merujuk pada pembangunan LRT Palembang. Menurutnya selain mahal juga tidak dikaji mengenai kelanjutannya.
"LRT di Palembang biaya operasionalnya saja tidak bisa menutupi atau penghasilan dari tiketnya," ujarnya.
"Boro-boro bisa menutupi biaya investasinya," tambahnya.
Jangan-jangan, kata Fathur Rahman, metode yang digunakan pemerintah dalam pembangunan itu model trial and error.
"Kalau begini caranya ongkosnya sangat mahal dan yang akan menanggung beban lagi-lagi rakyat Indonesia," kata pengamat energi Fathur Rahman. (*)