TGB Heran Saat Rizieq Dibui Dulu, Tak Muncul Soal Kriminalisasi Ulama

Tuan Guru Bajang saat berceramah di Lombok, NTB.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menyampaikan bahwa istilah 'kriminalisasi ulama' yang dituduhkan kepada era pemerintahan Jokowi-JK tidak tepat.

Menurut dia, istilah itu dibuat hanya demi kepentingan politik kelompok tertentu. Di era Jokowi, kata mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat ini, memberikan keleluasaan bagi siapa pun menyampaikan pendapat apalagi berdakwah karena tidak ada tekanan. 

"Ketidaksenangan itu jangan kemudian membuat kita berlaku tidak adil. Dalam Al Quran jelas, jangan lah kebencian atau ketidaksenangan kepada sekelompok orang atau seseorang membawamu kepada sikap meninggalkan keadilan," kata TGB di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. 

TGB yang kini Ketua Koordinator Bidang Keumatan Partai Golkar itu pun mengambil contoh kasus hukum yang sempat terjadi oleh pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shibab. Ketika kasus itu bergulir, dituduhkan terjadi kriminalisasi ulama.

Padahal ia juga mengetahui, Rizieq pun sebelum era Presiden Jokowi pernah ditahan dan menyandang status terpindana tapi hal tersebut tidak seperti saat ini tidak ada istilah 'kriminilasiasi ulama'.

"Dan pada waktu yang lalu ketika beliau (Rizieq) menghadapi proses hukum, kemudian beliau mendapatkan hukuman itu tidak ada yang bertanya tentang kriminalisasi tapi sekarang di era Pak Jokowi itu seakan-akan semua keburukan dinisbatkan kepada pak Jokowi," kata dia.

Atas dasar itu lah, kata TGB, selain kriminalisasi ulama, fitnah yang terus dialamatkan kepada Jokowi ialah anti terhadap Islam. Tuduhan - tuduhan itu terus dilemparkan dan disebar melalui kanal media sosial. 

Menurut dia, Jokowi figur pemimpin yang konkret tanpa harus berbicara banyak dirinya lah memperjuangkan umat .

"Program-program pemerintah yang turun ke tingkat bawah termasuk dana desa yang jumlahnya lebih dari ratusan triliun, Rp187 trilliun secara keseluruhan kemudian program pemberdayaan ekonomi lain di tingkat Desa itu penerima manfaatnya adalah umat Islam. Dan sesuai demografi kita yang mayoritas yang menikmati itu adalah umat," kata dia.

"Karena dalam Islam konsep kepemimpinan itu adalah bagaimana merumuskan kebijakan yang dimanfaatkan di rasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa harus melabelkan ini Islami, teriak ini untuk umat, tapi secara riil pemanfaatannya dirasakan oleh umat," kata TGB. (ren)