James Riady Hadir Jadi Saksi Sidang Suap Meikarta

James Riady.
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.co.id

VIVA – Pemilik saham Meikarta James Riady hadir menjadi saksi dalam sidang kasus suap proyek Meikarta Rp16,1 miliar untuk terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung. James yang hadir terakhir, langsung masuk ruang sidang disertakan dengan pengawal pribadinya. 

Selain James, saksi yang hadir di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Waras Wasisto serta Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili. 

James, Iwa dan Neneng akan diperiksa jaksa dalam pemeriksaan kedua setelah saksi pertama yaitu Waras Wasisto, mantan ajudan Billy Sindoro Gentar Rahma Pradhana dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaiman.

Rencananya, Iwa dan Waras akan dikonfrontasi Jaksa Penuntut Umum KPK terkait pemberian Rp1 miliar untuk kepentingan izin proyek Meikarta. 

Seperti diketahui, Iwa Karniwa disebut-sebut telah meminta Rp1 miliar dalam proses perizinan proyek Meikarta. Dengan penghubung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Wasisto kepada Pemda Bekasi untuk kepentingan pencalonannya dalam seleksi Bakal calon gubernur (Bacagub) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. 

Jaksa KPK, I Wayan Riana menjelaskan, James akan diperiksa terkait pembentukan PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai perusahaan yang membangun Meikarta.

“Kami perdalam terkait MSU, ada kaitan beliau enggak dengan proyek Meikarta,” ujar I Wayan di Bandung, Rabu 6 Februari 2019.

I Wayan menuturkan, kehadiran James kedua kalinya di luar dugaan karena KPK telah mendapat konfirmasi sebelumnya bahwa James tidak bisa hadir dengan alasan berada dalam agenda liburan tahun Imlek. (sah)