Ahmad Dhani Bakal Dipindah, Fadli Zon dan Fahri Sambangi Cipinang

Dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah tengok Ahmad Dhani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Dua Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon pagi ini kompak menjenguk Ahmad Dhani ke Rumah Tahanan Klas I Cipinang Jakarta Timur. Keduanya ingin membesuk Dhani yang dikabarkan akan dipindahkan ke Jawa Timur.

Fadli dan Fahri datang sekira pukul 09.35 WIB. Mereka menggunakan mobil berplat nomor RI 57.

Setiba di Rutan Cipinang, Fahri mengaku kedatangannya untuk memberikan support kepada Dhani. Sebab, Dhani dikabarkan hari ini akan terbang ke Surabaya untuk kasus ujaran 'idiot'.

Sebagai sahabat, Fahri yakin Dhani kuat menjalani proses hukum yang berlangsung. Dia juga mengucapkan selamat berpisah sejenak.

"Kami dengar beliau akan dipindah ke Jatim, sebagai sahabat kami doakan beliau mudah-mudahan tetap kuat. Selamat berpisah sejenak," kata Fahri di Rutan Cipinang, Rabu 6 Februari 2019.

Dijelaskan Fahri, dengan kepindahan Ahmad Dhani ke Jawa Timur, tentu dia dan Fadli merasa kehilangan.

"Ada nilai keakraban di antara kami, tentunya merasa kehilangan. Sementara itu untuk yang lain proses masih berjalan. Kita tetap menghormati, mungkin ke Jatim memudahkan dia tetap disidang," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Dhani, Ali Lubis mengatakan bahwa keputusan penahanan kliennya dipindah dari Jakarta ke Surabaya, tergantung penetapan PT DKI Jakarta.

"Semua nanti, kami serahkan ke pengadilan tinggi. Mereka akan mengeluarkan penetapan. Penetapan itu, yang nantinya akan menjadi landasan, apakah mas Dhani lanjut ditahan atau dilepaskan," katanya di Jakarta, kemarin.

Ahmad Dhani terjerat perkara pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh salah satu elemen Koalisi Bela NKRI yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden pada Minggu pagi, 26 Agustus 2018.

Saat itu, Dhani teradang pendemo di dalam Hotel Majapahit Surabaya, saat akan menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan.

Nah, saat teradang itulah politikus Gerindra tersebut ngevlog dan berujar 'idiot'. Tak lama kemudian, vlog tersebut jadi viral di media sosial. Elemen penolak deklarasi tersinggung, kemudian melaporkan Dhani ke Polda Jatim. Oleh polisi, suami dari Mulan Jameela itu dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 25 ayat (3) UU ITE.

Adapun Dhani akan menjadwalkan sidang perdana kasus ujaran idiot pada Kamis besok, 7 Februari 2019. (jhd)