Ini UKM Pertanian Terintegrasi di Garut

Abdul Kadir Damanik (FOTO: Ali Humas Kemenkop dan UKM For Times Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Pola usaha pertanian terintegrasi yang dijalankan oleh pelaku UKM Pertanian di Garut, dianggap mampu mengoptimalkan hasil tanaman oleh Kemenkop UKM RI.

Oleh sebab itu, pola bisnis ini perlu diperkuat dengan kemitraan agar semakin berkembang. Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik saat melakukan kunjungan kerja ke industri pertanian UKM Garut Green Farm, Jumat (01/02/2019), mengatakan konsep pertanian terintegrasi telah mengubah pendekatan cara bertani dari pola tradisional ke pola tepat guna.

"Konsep pertanian Garut Green Farm bisa dijadikan sebagai salah satu percontohan dalam membangun pertanian terintegrasi," katanya, Minggu (03/02/2019).

Abdul Kadir Damanik berharap agar konsep pertanian terintegrasi akan membuat produk pertanian semakin kompetitif dari sisi kualitas dan jumlah untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor sangat besar.

Abdul Kadir Damanik juga berjanji akan memediasi dengan masyarakat dan lembaga lain dalam menjalin kemitraan pertanian terintegrasi.

Untuk diketahui, Garut Green Farm, adalah konsep pertanian organik modern yang dikembangkan oleh pelaku UKM Ifan Donofan asal Garut, Jawa Barat. Dia menjalankan bisnis pertaniannya  secara rasional dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan community development.

Dalam pertanian terintegrasi berbasis green house ini, Ifan melakukan pendekatan mulai dari proses pembuatan bibit unggul, pupuk organik, penanaman, perawatan dan pengobatan. Bahkan, untuk mengoptimalkan proses penanaman di Garut Green Farm didirikan sebuah klinik pertanian.

"Dengan adanya klinik pertanian tersebut, maka berbagai penyakit yang menyerang tanaman mampu terdeteksi dan terobati," kata Ifan.

Dalam membangun community development, Garut Green Farm menggunakan pendekatan skema syariah, yakni akad bagi hasil Mudharabah.

Selanjutnya, terkait dengan berapa jumlah nisbah bagi hasilnya, menyesuaikan dengan kesepakatan antara Garut Green Farm dan para petani.

Pola bisnis ini, kata Ifan, membuat 40 petani bergabung dalam pertanian terintegrasi yang memproduksi produk pertanian sayuran daun berupa pakcoy, lolorosa, letuce, endip, horenso dan lain - lain. 

Ifan juga mengajak lebih banyak lagi petani bergabung untuk memasok hasil-hasil pertanian di pasar domestik.

Dia mengakui, kebutuhan produk pertanian sangat besar dan diperlukan kemitraan dengan para petani untuk mengembangkan pertanian terintegrasi organik ini.

"Jangan sampai tanaman pangan organik hanya dikonsumsi masyarakat Eropa saja tapi juga masyarakat Indonesia," kata Ifan, pelaku UKM Pertanian. Pihak Kemenkop UKM RI pun sangat mengapresiasi hal ini. (*)