Kelabui Petugas, Napi Teroris di Aceh Kabur

Ilustrasi/Narapidana
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA - Seorang narapidana terorisme, Irwan (41) alias Wan Aneuk Geteu alias Abu Granat, yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, berhasil melarikan diri setelah mengelabui petugas dengan alasan menjenguk mertuanya yang sakit.

Informasi diperoleh, Irwan mengantongi izin keluar setelah melengkapi berkas seperti KTP, KK, dan sertifikat tanah. Kemudian dia dikawal oleh dua petugas sipir menuju rumahnya di Desa (Gampong Cot) Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Saat di perjalanan sebelum tiba di rumah, Irwan mengeluh sakit perut dan ingin membuang air kecil. Lalu mereka berhenti di salah satu masjid kawasan kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Dengan tangan terborgol, Irwan kemudian pergi ke kamar mandi, namun setelah hampir 15 menit, sang napi tak kunjung keluar.  Setelah diperiksa petugas ternyata kamar toilet kosong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Andrian membenarkan adanya seorang napi teroris di Lapas Lhokseumawe yang melarikan diri.

"Benar, dia tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Saat dilakukan pengecekan ke dalam ternyata telah melarikan diri," kata Riski saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 2 Februari 2019.

Mengetahui sang napi kabur, petugas sempat melakukan pencarian di sekitar masjid namun tidak ditemukan. Selanjutnya sipir yang mengawal melaporkan ke Kalapas untuk dilakukan pencarian terhadap keberadaan Irwan.

Irwan alias Abu Granat ini sedang menjalani masa hukuman empat tahun penjara, dia telah mendekam di bui sejak 2017. Irwan terlibat dalam kasus teror bom Vihara Buddha Tirta, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada 6 November 2016 silam.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono, mengatakan pihaknya saat ini membackup proses pencarian dan penangkapan terhadap napi teroris tersebut.

"Polda melakukan back up," ujarnya. (mus)