KPK Sebut Program Kerja Capres dalam Pemberantasan Korupsi Masih Buram

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mempertanyakan program konkret kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Ia menyebut dalam debat perdana pilpres pada 17 Januari 2019, capres nomor urut 01 Joko Widodo maupun capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sama-sama menyatakan komitmennya memperkuat KPK. Namun, kedua capres tak membeberkan lebih rinci program dan rencana aksi untuk merealisasikan hal tersebut. 

"Seperti kita lihat dalam debat kemarin masing-masing (capres) mau perkuat KPK tapi kami lihat detailnya belum jelas, memperkuat dalam hal apa," kata Agus kepada wartawan, Rabu, 30 Januari 2019. 

Ketidakjelasan program dan rencana aksi kedua capres dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK ini juga sempat diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, melalui opini di sebuah media. Dalam tulisan opini itu, Laode memaparkan mengenai kelembagaan KPK, regulasi dan rencana aksi pemberantasan korupsi.
  
Ditekankan Agus, KPK tidak bisa bekerja sendiri mencegah dan memberantas korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi harusnya menjadi komitmen dan upaya bersama.

Agus menambahkan, Presiden dan jajaran pemerintahan menjadi pihak yang seharusnya memiliki komitmen dan agenda yang jelas dalam pemberantasan korupsi. Sementara itu, KPK merupakan lembaga yang mengakselerasi program-program yang dicanangkan Presiden. 

"Kapan roadmap pemberantasan korupsi bisa dijalankan dan jalan apa yang akan dilakukan itu mestinya beliau (Presiden) yang memiliki komitmen," ujarnya. 

Agus memaparkan, KPK telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi. Untuk pencegahan korupsi di sektor politik misalnya, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah mendorong perbaikan sistem pemilu. 

Tak hanya itu, KPK dan LIPI juga sudah menyusun sistem integritas partai politik yang ditandatangani oleh pimpinan 14 parpol saat peringatan Hari Antikorupsi se-dunia beberapa waktu lalu.

"Karena itu sekali lagi (KPK) sebagai pendorong mungkin bisa tapi teman-teman di eksekutif, Presiden atau teman-teman di legislatif yang punya kewajiban mewujudkan negara kita bebas korupsi," ucapnya. (art)