Idrus Marham Sebut Mau Jadi Ketum Golkar karena Kualitas Bukan Isi Tas
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham memastikan diri tidak terlibat kasus suap pengurusan proyek PLTU Riau-1. Hal itu diungkapkan Idrus sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
Menurut Idrus, hal tersebut juga telah disampaikan secara lugas dalam persidangan Eni Saragih. "Kan Eni sudah mengatakan semua, saya tidak terlibat di PLTU, tidak pernah menyuruh. Eni dan Kotjo tidak pernah kasih saya uang, enggak pernah ngasih janji," katanya.
Idrus mengemukakan, ihwal tuduhan KPK kalau dia sempat meminta bantuan uang ke Johannes Kotjo untuk pencalonan ketua umum Golkar, juga tak terbukti dalam persidangan Eni Saragih. Karena itu, mantan Sekjen Partai Golkar tersebut optimistis seluruh dakwaan KPK akan patah.
"Saya mau jadi ketua umum itu karena kualitas, bukan karena isi tas. Kalau ada yang sumbang, tidak ada syarat, karena saya mau jadi ketua umum tidak tersandera oleh siapapun," kata Idrus.
Pada perkara ini, Idrus didakwa Jaksa KPK bersama-sama dengan Eni menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp2,250 miliar agar memuluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1. (ren)