Cegah Tahanan yang Musuhi Ahmad Dhani, Ini Langkah Karutan Cipinang
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa pengenalan lingkungan Rumah Tahanan (rutan) di Rutan Klas I Cipinang. Hal tersebut, bertujuan agar pihak rutan dapat memetakan sel mana yang nantinya tepat bagi Dhani.
Pihak Rutan melakukan orientasi terhadap tahanan tak lain guna menjaga keamanan tahanan selama di sana. Semua ini untuk menghindarkan pentolan grup musik Dewa 19 itu dari tahanan lain dalam sel yang mungkin ada yang tidak suka dengannya.
"Nanti setelah itu kan kita enggak tahu nih, apa ada pihak musuh, pihak lawan ya. Kita kan harus teliti dulu kan, apalagi seorang artis kan, kita enggak bisa ini, apalagi publik figur," ujar Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang Oga G. Darmawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 29 Januari 2019.
Mulai Rabu 30 Januari atau Kamis 31 Januari 2019 musisi itu baru akan ditempatkan di sel yang tetap. Dhani akan ditempatkan bersama terpidana lain namun jumlahnya lebih sedikit dari yang sekarang.
"Kita lihat dulu di situ tiga hari, paling besok lah, besok sudah ditempatkan yang berjumlah sedikit," katanya lagi.
Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 28 Januari 2019.