Eni Sebut Idrus Marham Tak Terlibat Proyek PLTU Riau-1

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih menyebut bahwa sejatinya Idrus Marham tak pernah terlibat urusan proyek PLTU Riau-1. Dia juga mengklaim telah sampaikan semua dalam persidangannya, bahwa yang perintahkan dirinya yakni mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya akan bersaksi untuk Pak Idrus Marham, saya akan sampaikan apa adanya, yang saya rasakan yang saya lihat, saya akan kooperatif," kata Eni ditanyai sebelum bersaksi untuk Idrus Marham di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. 

Menurut Eni, memang pernah dirinya meminta kepada bos Blackgold, Johannes B Kotjo untuk membantu Idrus Marham. Perbantuan itu berupa uang untuk memuluskan Idrus menjadi Ketua Umum Partai Golkar, namun permintaan itu dibatalkan lantaran internal Partai Golar memutuskan Airlangga yang menjadi ketua umum menggantikan Setya Novanto.

"Ya memang itu enggak jadi waktu itu, kan saya memang meminta ke Pak Kotjo tapi dalam pertemuan berikutnya memang enggak jadi. Kan berubah dari Pak Idrus Marham ke Pak Airlangga. Jadi enggak ada sama sekali (uang dari Kotjo untuk Idrus)," kata Eni. 

Pada perkara ini Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp 2,250 Miliar agar memuluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1. (yns)