Jumlah Pengedar Narkoba di Banda Aceh Meningkat 50 Persen
VIVA – Pengedar narkoba di Kota Banda Aceh semakin meningkat. Setidaknya, dalam dua tahun terakhir jumlah pengedar yang ditangkap polisi bertambah hingga 50 persen.
Sejak 2017, polisi berhasil menangkap 150 kasus yang terdiri atas bandar dan pengguna. Di tahun berikutnya, 2018, jumlah itu meningkat menjadi 250 kasus.
Dengan jumlah tersangka mencapai 300 pada 2018. Peningkatan itu juga diklaim sebagai suksesnya aparat dalam menindak para pelaku.
"Selain keaktifan anggota kita, juga banyak bandar besar yang bermain di sini (Banda Aceh) tapi satu per satu sudah kita tangkap," kata Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto saat diwawancarai wartawan usai melakukan pemusnahan ganja dan sabu di Halaman Kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin, 28 Januari 2019.
Ia menyebutkan, dalam waktu tiga bulan di akhir 2018, pihaknya membongkar jaringan peredaran ganja di Banda Aceh. Sebanyak 511 kilogram ganja siap edar yang disimpan dalam gudang di wilayah Aceh Besar, turut disita. Ganja itu dikendalikan pelaku berinisial FZ dan JF yang kini telah ditahan polisi.
FZ dan JF salah satu penyuplai ganja ke berbagai daerah bahkan ke luar Aceh. "Mereka ini termasuk bandar ganja yang besar dan punya jaringan, termasuk empat orang lainnya yang sudah ditangkap," ujar Trisno.
Tertangkapnya bandar ini tidak lantas menghapus jejak peredaran narkoba bersih dari kota Banda Aceh. Polisi juga masih memburu bandar kecil dan pengguna yang masih berkeliaran. Termasuk, bandar sabu yang diduga masih bermain di Banda Aceh.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, Ajun Komisaris Polisi Budi Nasuha Waruwu enggan menyebutkan bahwa Banda Aceh sudah darurat narkoba. Selama tiga bulan, barang bukti narkoba yang dikumpulkan sebanyak 511 kilogram ganja dan 618 gram sabu.
"Ya bisa Anda lihat sendiri," sebutnya.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, bahkan khawatir dengan maraknya peredaran narkoba di kalangan warga yang meningkat tiap tahunnya. Ia melibatkan setiap kepala desa harus memantau wilayahnya tidak disusupi pengedar.
Untuk itu, 90 desa di Kota Banda Aceh telah membuat komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba. Kata dia, apabila kepala desa yang mengetahui ada gerak gerik peredaran narkoba, wajib melaporkan ke polisi.
"Tak ada desa yang dikecualikan, semua berkewajiban menjaga daerahnya masing-masing agar bebas dari narkoba," ujarnya. (art)