Ratusan Napi Lapas Pekalongan Direlokasi Massal gara-gara Banjir
VIVA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyatakan bahwa proses pemindahan ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekalongan dijadwalkan selesai Senin, 28 Januari 2019.
Para narapidana itu dipindahkan ke lima lapas lain di Jawa Tengah. Relokasi para napi menyusul banjir yang menerjang lapas itu sejak Minggu, 28 Januari 2018.
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Heni Yuwono, sedikitnya 360 narapidana yang direlokasi akibat sel mereka kebanjiran. Mereka dipindah sementara waktu ke Lapas Kelas II B Brebes, Lapas Kelas II B Slawi, Lapas Kelas II B Tegal, Rutan Kelas II B Rowobelang Batang, dan Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang.
Total 370 narapidana yang menghuni Lapas Pekalongan. Tetapi tidak semuanya dipindahkan, melainkan sebagian besar yang selnya kebanjiran.
Ia menyebut, di lapas relokasi sementara masing-masing narapidana akan ditempatkan di satu sel yang dicampur dengan kelompok dari Pekalongan. Salah satunya sebagian napi yang dipindah sementara di Lapas Klas I A Kota Semarang.
"Sementara waktu mereka akan ditempatkan satu sel dulu. Kalau banjirnya sudah surut, mereka baru dikembalikan lagi ke Pekalongan," ujarnya.
Mengenai seringnya lapas Pekalongan yang diterjang banjir, Heni mengaku telah menyiapkan lokasi baru yang aman dari banjir. Lapas akan direlokasi di kawasan seluas sepuluh hektare.
"Sudah tahun lalu direncanakan (lapas dipindah). Tahun ini akan kita mulai bangun lapasnya dekat lereng gunung. Yang pasti itu sudah aman dari banjir. Lokasinya di Kabupaten Pekalongan," katanya.
Lahan lapas baru sudah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemindahan penting artinya guna meningkatkan kualitas lapas yang selama ini memang sering diterjang banjir. (art)