BPN Prabowo-Sandi Akan Laporkan Penyebar Tabloid Indonesia Barokah

Dahnil Anzar Simanjuntak.
Sumber :
  • Eduward Ambarita/VIVA.co.id

VIVA – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan BPN Prabowo-Sandi akan mengambil langkah hukum terkait penyebaran Tabloid Indonesia Barokah. Dahnil juga menginginkan agar aparat penegak hukum bisa menangkap siapa pelaku sebenarnya penyebar tabloid tersebut.

"Kami harus pastikan langkah hukum ini bisa ditindak dengan cepat dan kepolisian bisa tangkap siapa pelaku dan aktor dari penyebaran tabloid tersebut. Catatannya adalah pelaku aktor penyebaran tabloid itu, terutama pelaku yang sebenarnya, bukan pelaku yang tidak sebenarnya," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 25 Januari 2019

Dahnil mengaku dalam kasus ini, BPN Prabowo-Sandi sangat berhati-hati. Karena bisa saja dengan kasus ini BPN justru diserang balik dan dituduh sengaja menimbulkan kasus ini untuk mendapat simpati rakyat. 

"Karena dalam situasi politik yang silang sengkarut kami tidak punya instrumen lengkap. Ini bisa jadi alat untuk justru menuduh balik. Itu BPN ingin pastikan bahwasanya tidak punya modus siapapun pelakunya. Modus ini maksudnya, menuduh balik seolah kami lakukan playing victim dan sebagainya. Jadi tentu kami berharap para penegak hukum bekerja adil dan transparan," ujarnya.

Dahnil sampai saat ini enggan menduga-duga siapa yang melakukan penyebaran tabloid tersebut. Namun dia memastikan, yang menyebarkan sengaja menjelekkan citra Prabowo-Sandi dengan cara menyebarkan tabloid yang berisi fitnah tersebut agar Prabowo-Sandi kalah.

"Siapapun pelakunya, yang jelas pelakunya itu sedang panik sedang takut kalau-kalau Prabowo-Sandi menang. Oleh sebab itu, kemudian mereka berusaha menjatuhkan dan memastikan publik tidak percaya dengan Prabowo dan Sandi dengan menggunakan isu agama. Dengan gunakan fitnah dengan religiusitas," ujarnya