Penuhi Panggilan KPK, Mendagri Siap Kooperatif

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 25 Januari 2019. Tjahjo akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap perizinan Meikarta, yang telah menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus bupati Bekasi dan saya sebagai mendagri, apalagi menyangkut kepala daerah, saya siap hadir memberikan kesaksian apa yang saya ketahui," Tjahjo di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Terkait kesaksian Neneng di persidangan, Tjahjo enggan mengomentari jauh. Ia mengaku akan menjawab setelah pemeriksaan selesai. Yang jelas, kata Tjahjo ihwal Meikarta pernah dilakukan rapat terbuka di Kementerian Dalam Negeri.

"Pernah di rapat terbuka," kata Tjahjo.

Sebelumnya, nama Tjahjo disebut-sebut oleh Neneng dalam persidangan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin pekan lalu. Neneng mengklaim pernah diminta mendagri membantu perizinan proyek Meikarta.

Baca: Namanya Disebut dalam Sidang Suap Meikarta, Begini Penjelasan Mendagri

Neneng menuturkan, Tjahjo berkomunikasi, saat dia sedang datang ke kantor Ditjen Otda untuk rapat dengan dengan Soni Soemarsono untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Saat itu, Tjahjo menghubungi Soni yang kemudian telepon diberikan kepadanya.

Dalam komunikasi singkat itu, Neneng menyebut mendagri meminta tolong, agar Neneng membantu perizinan proyek Meikarta.

“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu’, kemudian saya sampaikan, 'baik pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” katanya. (art)