Mendikbud Minta Sri Mulyani Anggarkan Gaji Guru Honorer Sesuai UMR
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendy mengaku telah meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk menyiapkan anggaran supaya gaji guru honorer sesuai dengan upah minimum regional atau UMR yang berlaku di daerahnya masing-masing.
Dia menegaskan, usulan tersebut juga telah diminta, supaya anggaran yang dialokasikan harus melalui pos dana alokasi umum (DAU) yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN, tidak dilimpahkan ke pada APBN Daerah. Alasannya, agar lebih dapat dikontrol supaya benar-benar direalisasikan.
"Dan, saya sebagai Mendikbud meminta supaya itu masuk dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan kepada APBD. Karena, kalau dibebankan ke APBD kita tidak bisa memaksa daerah alokasikan itu," katanya, saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarat, Rabu 23 Januari 2019.
Menurut Muhajir, Sri Mulyani sangat setuju atas usul tersebut. Meskipun, diutarakannya pembahasan itu belum masuk ke dalam tahap teknis, seperti besaran anggaran yang akan dialokasikan ke dalam sektor anggaran DAU maupun kapan pengalokasian itu terealisasi.
Di samping itu, dia juga memastikan, agar kebijakan itu benar-benar teralisasi secara efektif dan efisien. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini, dikatakannya, tengah melakukan sensus berapa banyak guru honorer yang saat ini ada di seluruh Indonesia, dan bertugas aktif sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai guru honorer.
"Tapi nanti kalau masuk DAU untuk gaji guru itu bisa kita kontrol, karenanya bu menteri (Sri Mulyani) sepakat untuk ditindaklanjuti di level bawah, agar dipetakan lebih rinci supaya bisa dipastikan ada ketersediaan dana, dan ada orangnya. Karena itu, Kemendikbud sedang melakukan sensus terhadap guru honorer itu, (yang jumlahnya) 700 ribu lebih" ucapnya. (asp)