Rakyat Australia Disebut Salah Paham soal Pembebasan Ba’asyir
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Rakyat Australia, disebut memprotes keras rencana pemerintah Indonesia membebaskan tanpa syarat Abu Bakar Ba’asyir dari hukuman penjara. Tetapi, protes sebagian besar masyarakat negeri Kanguru itu berdasarkan kesalahpahaman pengetahuan tentang sebab Ba’asyir dihukum.
Menurut Nadirsyah Hosen, seorang warga Indonesia yang menjadi dosen pada Monash University, menyebut bahwa sebagian rakyat Australi,a mengira Ba’asyir dihukum karena kasus keterlibatan dalam peledakan bom di Bali dan Hotel JW Marriot, yang sebagian korbannya adalah warga Australia.
Padahal, menurutnya, Ba’asyir dihukum karena terbukti membiayai pelatihan paramiliter di Aceh dan mendukung terorisme.
“Padahal, (Abu Bakar Ba’asyir menjalani hukuman sekarang), karena kasus lain. Tetapi, (kasus-kasus lain yang dituduhkan kepada Ba’asyir) sulit dipisahkan,” kata Nadirsyah dalam perbincangan dengan tvOne pada Selasa pagi, 22 Januari 2019.
Sebagian besar masyarakat Australia, menurut Nadirsyah, termasuk para politikus di sana, hanya mengetahui bahwa Ba’asyir ialah tokoh utama atau mastermind dalam beberapa aksi teroris di Indonesia, terutama peledakan bom di Bali. “Mereka hanya tahu, Abu Bakar Ba’asyir adalah simbol serangan bom Bali.”
Masyarakat Australia pun, akan menganggap pemerintah Indonesia tidak sungguh-sungguh memerangi terorisme kalau Ba’asyir dibebaskan. Sebab, katanya, Indonesia dan Australia, bekerja sama dengan erat memerangi terorisme, dan bahkan Australia banyak membantu Indonesia dalam pemberantasan terorisme.
Nadirsyah mencontohkan, program-program penindakan teroris di Indonesia dibiayai oleh pemerintah Australia. Begitu pula, dengan pembentukan Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri.
Selain itu, isu politik seputar pembebasan Ba’asyir, Nadirsyah berpendapat, akan dimanfaatkan oleh para politikus di Australia maupun Indonesia, untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas mereka. Lagi pula, kedua negara sedang memasuki tahun politik, sehingga berkepentingan pada kabar rencana pembebasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu. (asp)