Tahanan Kasus Narkoba asal Prancis Kabur, Polda NTB Usut Orang Dalam
- VIVA/Satria Zulfikar
VIVA – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki kaburnya seorang tahanan kasus narkoba asal Prancis, Dorfin Felix. Dia melarikan diri dari ruang tahanan dengan memotong terali jendela, Senin dini hari 21 Januari 2019.
Polisi menyelidiki apakah ada keterlibatan orang dalam dari kaburnya tahanan kasus narkoba tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, mengatakan jika terbukti ada keterlibatan orang dalam yang membantu pelaku melarikan diri, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas.
"Itu akan ditindak tegas oleh Bapak Kapolda. Nanti hasil pemeriksaan dari propam apakah ada disiplin di situ. Nanti propam yang periksa," ujarnya.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti alat yang digunakan pelaku untuk memotong terali, dan dari mana pelaku mendapatkannya.
Ruang tahanan Polda NTB diketahui memiliki 20 kamar. Sementara tersangka Dorfin Felix memiliki ruangan sendiri di lantai dua. Dalam 1x12 jam enam orang penjaga akan berganti menjaga ruang tahanan. Sehingga Polda NTB menurunkan propam menyelidiki mengapa petugas jaga sampai kecolongan.
Dorfin sebelumnya ditangkap Petugas Bea Cukai Kota Mataram pada pertengahan September 2018. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat pemeriksaan melalui x-ray. Pelaku kemudian diserahkan pada Polda NTB.
Kasusnya kini dalam tahap penyerahan berkas ke kejaksaan untuk disidangkan. (ren)