Ketua DPR Usul Penghapusan Kredit Bank Korban Tsunami di Sulteng
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah bisa meringankan persoalan kredit perbankan yang dialami warga korban bencana alam seperti gempa dan tsunami yang terjadi di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah.
Menurut Bambang, hal ini sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017 yang berbunyi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017 tentang perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank bagi daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam bisa menjadi dasar hukum atas kelonggaran penagihan hingga penghapusan kredit.
"Tinggal bagaimana pemerintah melakukan hitung-hitungannya,” kata Bambang di kantornya, Jumat, 18 Januari 2019.
Bambang menjelaskan, pemerintah dapat membantu menghapuskan tagihan kredit perbankan bagi para debitur yang terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Tengah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah meringankan beban pajak bagi para korban.
“Tentu akan sangat membantu jika saudara-saudara kita yang terkena musibah tidak harus ditambah beban bagaimana memikirkan membayar kredit. Karenanya, negara harus hadir dengan berbagai instrumen kebijakan. Selain menyediakan bantuan sosial maupun pemulihan infrastruktur, juga perlu mengurangi beban ekonomi mereka," ucap politisi Golkar ini.
Dia memastikan untuk mendorong terlaksananya hal tersebut. "Jangan sampai kebijakan ini menggantung, sehingga membingungkan saudara-sudara kita yang menjadi korban bencana alam," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama Bamsoet mengungkapkan dirinya tidak menutup mata banyak sekali para debitur yang usahanya harus gulung tikar lantaran terkena bencana.
Jangankan membayar kredit atau memulai kembali usahanya, bahkan untuk makan sehari-hari saja masyarakat tidak jarang masih mengandalkan bantuan yang datang.
“Kalau usahanya gulung tikar, bagaimana mereka bisa membayar kredit? Ini yang perlu dicari jalan keluarnya. Karena itu, selain memberikan umpan, pemerintah juga perlu memberikan kailnya. Seperti memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat, maupun kelonggaran kepada mereka untuk memulai usaha kembali," ucap dia.