Dinas Sosial Pati Anggap Tak Masalah Pengemis Berharta Semiliar
VIVA – Legiman (52 tahun), seorang pengemis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggegerkan publik karena mengaku memiliki harta fantastis hingga Rp1 miliar. Pengakuan itu terungkap setelah dia terjaring operasi pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
Kabar Legiman yang mengaku berharta besar dan tetap mengemis pun sempat viral di media sosial. Namun Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Subawi, menanggapi dingin ikhwal viralnya pengemis di wilayahnya yang berharta lebih Rp1 miliar. Ia mengaku baru mengetahuinya dari media sosial.
Subawi justru menilai tidak ada yang salah ada pengemis yang memiliki harta fantastis. Bahkan ia tak mempermasalahkan jika ternyata pengakuan Legiman benar tentang kepemilikan uang sebesar itu.
"Saya malah justru tanya, kalau ada pengemis yang punya uang 1,4 miliar itu melanggar aturan apa? Paling, kan, cuma etika saja; punya uang segitu kenapa masih mengemis, kan," katanya saat dikonfirmasi VIVA, Selasa, 15 Januari 2019.
Dia belum mengetahui alasan Legiman ditangkap Satpol PP Kabupaten Pati pada Sabtu, 12 Januari 2019. Namun ia menegaskan bahwa PGOT di wilayahnya memang telah mendapatkan perhatian serius yang kerap beraksi di kawasan perumahan dan sejumlah tempat umum, termasuk jalan raya.
Dinas Sosial belum menerima pelimpahan hasil razia Satpol PP. Ia menyarankan agar hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Satpol PP. "Jadi, saya kita belum bisa bicara apa-apa, apalagi dia enggak melanggar," ujarnya lagi.
Legiman terciduk Satpol PP di kawasan Simpang Lima, Pati, pada Sabtu malam. Saat diinterogasi, ia mengaku memiliki harta hingga Rp1 miliar. Pria berusia 52 tahun itu mengaku memiliki tabungan sebesar Rp900 juta serta aset tanah dan rumah seilai Rp250 juta dan Rp275 juta.