Buru Pasukan Eks Anak Buah Santoso, Personel Satgas Tinombala Ditambah
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, Satuan Tugas Operasi Tinombala terus mengejar kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan eks anak buah Santoso, Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah.
Dedi mengungkapkan, Polri menambah personel Satgas Tinombala sebagai respons dari bertambahnya jumlah anggota kelompok Ali Kalora Cs. Selain itu, tambahan personel juga datang dari TNI.
Namun, Dedi enggan membeberkan jumlah penambahan personel bantuan untuk menangkap kelompok Ali Kalora.
“Baru kita ketahui setelah ini kita konsolidasi dan ada bantuan dari Mabes Polri dan Mabes TNI backup ke sana (Poso). Kita melakukan mapping, analisis, memprofil oh ternyata ada tambahan lagi dari analisa intelijen di lapangan,” kata Dedi di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Januari 2019.
Diketahui ada penambahan empat anggota yang bergabung dengan Kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Total jumlah kelompok ini menjadi 14 anggota.
Empat orang tersebut teridentifikasi berasal dari Banten dan Makassar. Mereka semua telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).
Keempat orang tersebut adalah Alvin asal Banten, Jaka (Banten), Ramadan (Banten), Alqindi Mutaqien (Banten), serta Andi Muhamad (Makasar).
Tim Satgas Tinombala, kata Dedi, berkomitmen untuk memberantas kelompok Ali Kalora Cs. Dedi menjelaskan, kelompok Ali Kalora bergerak dalam satuan-satuan kecil atau tidak secara bersama-sama
“Mereka (kelompok Ali Kalora) bergerak dalam satuan-satuan kecil, enggak akan 14 bergerak bareng. Dia (kelompok Ali Kalora) satuan-satuan kecil ya sekitar empat sampai lima orang mereka bergerak,” kata Dedi.
Pada kesempatan itu, Dedi juga mengimbau agar sisa anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, pimpinan Ali Kalora untuk menyerahkan diri.
“Kita mengimbau kepada 14 tersangka dan terduga pelaku untuk menyerahkan diri, kalau dia menyerahkan akan kita proses seusuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kita akan hargai hak-haknya sebagai tersangka,” kata Dedi.
Sebelumnya, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A (34), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada Senin, 31 Desember 2018.
Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.
Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.